BAST Swakelola Desa [Berita Acara Serah Terima]
PEMERINTAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU
KECAMATAN JONGKONG
DESA JONGKONG KIRI TENGAH
Jalan Jembatan Umum II Dusun Setia RT 001 RW 001 Desa Jongkong Kiri Tengah, Desa Jongkong Kiri Tengah, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 78763.
BAST Swakelola Desa atau Berita Acara Serah Terima terhadap program dan kegiatan pada pengadaan barang dan jasa di Desa perlu dibuat sebagai wujud sudah selesainya kegiatan dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) yang di SK Kepala Desa.
Berita acara ini sebagai bentuk bagian dari dokumen pelaporan swakelola di Desa. Artinya TPK melaporkan pelaksanaan kegiatan swakelola Desa kepada kepala seksi (kasi) atau kepala urusan (kaur) sesuai dengan SK PPK yang ditetakan dengan keputusan kepala Desa.
Pelaporan TPK yang dimaksud adalah tentang Kemajuan pelaksanaan pengadaan; dan Pelaksanaan pengadaan yang telah selesai 100%. Dan selanjutnya Kasi/Kaur kemudian menyerahkan hasil kegiatan dari Pengadaan sesuai bidang tugasnya kepada Kepala Desa dengan berita acara penyerahan pekerjaan Desa yang ditanda tangani bersama. Serta seluruh dokumen mulai dari dokumen perencaaan swakelola PBJ Desa, persiapan swakelola PBJ Desa, pelaksanaan swakelola PBJ Desa, dan pelaporan swakelola PBJ Desa disimpan dan dilakukan pengarsipan dokumen oleh kasi/kaur yang bertanggungjawab sesuai dengan bidangnya.