Profil Desa JOKI Tengah
14 Februari 2023
Administrator
Dibaca 28 Kali
PROFIL PPID
DESA JONGKONG KIRI TENGAH
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa yang telah dibentuk sejak Tahun 2022
Dasar hukum PPID Desa adalah :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
- Peraturan Desa Bana Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Kepala Desa Jongkong Kiri Tengah Nomor 3 tahun 2023 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) Desa Jonngkon Kiri Tengah
Susunan Pengurus
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)
Desa Jongkong Kiri Tengah 2023