Profil Desa JOKI Tengah

14 Februari 2023
Administrator
Dibaca 28 Kali

Logo_Kapuas_Hulu  

 
 
 
 
 
 
PROFIL PPID
DESA JONGKONG KIRI TENGAH

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa yang telah dibentuk sejak Tahun 2022

Dasar hukum PPID Desa adalah :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
  4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
  5. Peraturan Desa Bana Nomor 6 Tahun  2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  6. Peraturan Kepala Desa Jongkong Kiri Tengah Nomor 3 tahun 2023 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) Desa Jonngkon Kiri Tengah

Susunan Pengurus

Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)

Desa Jongkong Kiri Tengah 2023